Terjemah Tafsir Al Munir
3 mins read

Terjemah Tafsir Al Munir

1/5 - (1 vote)

Mengenal Tafsir al-Munir

Tafsir ini memiliki nama lengkap at-Tafsir al-Munir fi al-Aqidati wa al-Syariati wa a al-Manhaj. Penamaan tafsir al-Munir salah satunya diilhami dari azam syaikh Wahbah untuk menjadikan al-Qur’an sebagai kitab yang mampu menerangi umat, hal ini dibuktikan dari penamaan tafsir beliau al-Munir yang memiliki makna sang pemberi cahaya.

Tafsir dengan tebal 16 jilid ini dikerjakan oleh beliau selama 16 tahun (1975-1991), mencakup penjelasan atas seluruh ayat yang ada dalam al-Qur’an mulai al-Fatihah hingga al-Nas, dan dirunut dari awal hingga akhir. Kitab ini diterbitkan oleh Darul Fikri, Beirut, Lebanon, dan telah diterjemahkan ke bahasa Turki, Malaysia dan Indonesia (Gema Insani, 2013) 15 jilid.

Dalam mukadimah-nya beliau mengatakan :

“Tujuan utama dalam menyusun kitab tafsir ini adalah mempererat hubungan antara seorang muslim dengan al-Qur’an berdasarkan ikatan akademik yang kuat, karena al-Qur’an merupakan hukum dasar bagi kehidupan umat manusia secara umum dan umat Islam secara khusus. Oleh karena itu, saya tidak hanya menerangkan hukum-hukum fikih dalam berbagai permasalahan yang ada, dalam pengertiannya yang sempit dan dikenal di kalangan fuqaha, tetapi saya bermaksud menjelaskan hukum-hukum yang diistinbatkan dari ayat-ayat al-Qur’an dengan makna yang lebih luas, yang lebih dalam daripada sekedar pemahaman umum, yang meliputi akidah dan akhlak, manhaj dan prilaku, konstitusi umum, dan faedah-faedah yang diambil dari ayat-ayat al-Qur’an, baik yang eksplisit maupun yang implisit, baik dalam struktur sosial untuk setiap komunitas masyarakat maju dan berkembang maupun dalam kehidupan pribadi bagi setiap manusia.”

Terkait sistematika penyajiannya, Syaikh Wahbah dalam tafsirnya melakukan pengumpulan ayat-ayat sesuai tertib mushaf dan diberi tema yang mengakomodir pesan yang dikandung kelompok ayat tersebut. Setelah mencantumkan ayat al-Qur’an, beliau melanjutkannya dengan asbabun-nuzul, makna ayat secara kebahasaan, menampilkan ragam qiroat (bacaan) yang terkandung di dalamnya, gramatikal bahasa Arab, hingga fiqhul hayah yang merupakan poin-poin pesan yang terkandung dalam kelompok ayat tersebut, metode ini disebut juga metode tahlili.

Corak tafsir yang digunakan adalah corak sastra (adabi) dan sosial kemasyarakatan (ijtima’i) atau jika digabung menjadi adabi-ijtimai. Namun demikian, nuansa fiqih juga sangat terasa dalam kajian tafsir ini, hal ini mengingat ilmu fiqih merupakan satu ilmu yang ditekuninya.

Dengan tetap berpijak pada pendapat-pendapat mufassir klasik, Wahbah Zuhaili menyandarkan tiang penafsirannya pada karya-karya mufassir sebelumnya seperti Tafsir al-Kabir karya Fakhruddin Ar-Razi, tafsir al-Bahr al-Muhith karya Abu Hayyan, tafsir Ruhul Ma’ani karya Al-Alusi, tafsir Al-Kassyyaf karya Zamakhsyari, dan lain sebagainya.

Tafsir al-Munir adalah tafsir kontemporer yang padat dengan ilmu pengetahuan keislaman, mengkaji makna al-Qur’an melalui tafsir al-Munir memberikan alternatif positif untuk memahami Islam secara bijak dan arif.

Download Tafsir al-Munir fi al-Aqidati wa al-Syariati wa a al-Manhaj dibawah ini :

Loading

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *